Sabtu, 15 November 2025

Nasional

ALASAN Presiden Prabowo Memberikan Rehabilitasi Hukum 2 Guru di Luwu Utara seusai Dicopot Status ASN

Jumat, 14 November 2025 16:59 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yakni Rasnal dan Abdul Muis.

Dasco mengatakan keputusan pemberian rehabilitasi hukum itu diambil oleh Presiden setelah adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.

Hal senada disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada Kamis (13/11).

Prasetyo mengatakan rehabilitasi hukum diberikan Prabowo seusai pemerintah pusat mendapatkan aduan dari masyarakat terkait kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis.

Baca: Gaji 2 Guru Luwu Utara yang Disetop Bakal Dibayarkan seusai Direhabilitasi Prabowo, Dirapel 1 Tahun

Baca: DPR Apresiasi Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara: Lindungi, Mereka Bukan Koruptor!

Adapun Rasnal dan Abdul Muis merupakan dua orang guru yang kehilangan statusnya sebagai ASN.

Status ASN dua guru itu dicabut karena keduanya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung karena melakukan pungutan Rp 20 ribu yang diniatkan untuk membantu guru honorer.

Kasus tersebut menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto hingga memberikan rehabilitasi hukum.

Rehabilitasi hukum itu memulihkan kembali nama baik Rasnal dan Abdul Muis serta mengembalikan status ASN kedua guru tersebut.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan Judul Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum 2 Guru Luwu Utara: Prihatin Dengar Aduan Masyarakat


# Wakil Ketua DPR RI # Sufmi Dasco Ahmad # Presiden Prabowo # ALASAN # Rehabilitasi # Hukum # Guru # Luwu Utara # Status # ASN #  

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved