Sabtu, 15 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Gaji 2 Guru Luwu Utara yang Disetop Bakal Dibayarkan seusai Direhabilitasi Prabowo, Dirapel 1 Tahun

Jumat, 14 November 2025 15:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gaji dua guru Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat ditahan, kini bakal kembali dibayarkan seusai mendapatkan rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto.

Kabar itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin pada Kamis (13/11).

Iqbal mengatakan gaji tersebut bakal dibayarkan dengan dirapel seusai dengan jumlah yang belum diberikan.

"Gajinya juga akan dirapelkan semua yang kemarin tertahan. itu akan diproseskan. Jadi semua berproses secara normal," tutur Iqbal.

Baca: Nasib Penyidik yang Usut 2 Guru di Luwu Utara yang Ditahan karena Salah Paham, Kapolda Turun Tangan!

Adapun dua guru bernama Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya sempat dicabut status Pegawai Negeri Sipilnya karena terjerat kasus pungutan liar.

Mereka melakukan pungli sebesar Rp 10 ribu terhadap dua orang tua siswa dengan alasan membantu membayar gaji guru honorer.

Namun inisiatif mereka justru berujung pada pelaporan ke polisi hingga membuat kedua guru tersebut dipenjara dua bulan dan status PNSnya dicabut.

Baca: DPR Apresiasi Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara: Lindungi, Mereka Bukan Koruptor!

Sementara itu Rasnal sendiri mengaku sempat tidak menerima gaji selama satu tahun tiga bulan setelah dihentikan secara tidak hormat (PTDH).

Kasus tersebut kemudian menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Dua guru asal Luwu Utara itu kemudian diberikan rehabilitasi hukum untuk mengembalikan nama baik dan status ASNnya.

Setelah Prabowo memberikan rehabilitasi hukum, ternyata pihak Dinas Pendidikan daerah setempat menyatakan bakal membayarkan seluruh gaji kedua guru tersebut yang sempat tertunda. (Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 1 Tahun 3 Bulan Gaji Rasnal dan Abdul Muis Ditahan Imbas Pemecatan, Pemprov Sulsel Janji Cairkan

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#guru #sulawesiselatan #luwuutara #presidenprabowo #prabowosubianto

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Luwu Utara   #Prabowo   #rehabilitasi   #polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved