TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Apresiasi Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara: Lindungi, Mereka Bukan Koruptor!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati memberi apresiasi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan surat rehabilitasi hukum untuk dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Menurut Esti, memang seharusnya proses hukum yang sempat menjerat dua ASN itu, Rasnal dan Abdul Muis dicabut.
Sebab Esti menilai, keduanya bukan koruptor.
Dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (14/110, Esti menyebut, hukuman yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis tidak adil.
Baca: Prabowo Bereaksi soal Kader Gerindra Kompak Tolak Budi Arie Gabung setelah Tinggalkan Jokowi
Esti menyatakan, kedua guru itu dinyatakan bersalah karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah karena tidak kunjung mendapatkan gajinya, bukan untuk keuntungan pribadi.
Namun, mereka justru divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi.
"Hukuman ini tidak adil dan sudah seharusnya dicabut. Jadi negara harus hadir untuk melindungi niat baik guru, bukan menghukumnya," ujar Esti saat dikonfirmasi.
"Keputusan Pak Presiden baik dan tepat. Mereka bukan koruptor, mereka hanya berusaha menjaga martabat sesama guru," ujar Esti.
Terkini, Esti meminta pemerintah untuk mengganti biaya yang dikeluarkan Abdul Muis dan Rasnal selama menjalani proses hukum.
"Akan menjadi lebih baik jika kemudian juga dibantu untuk mengganti biaya selama pengurusan persoalan hukum yang pasti tidak sedikit," ujar Esti.
Sebagai informasi, Rasnal dan Abdul Muis mengaku bersyukur mendapat rehabilitasi dari Prabowo.
Mereka menilai, keputusan itu bukan hanya pemulihan nama baik.
Melainkan, penegasan, perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
Abdul Muis curhat, bahwa selama ini kerap didiskriminasi selama lima tahun, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi.
Baca: TAK NIAT CEMARKAN NAMA BAIK! Kuasa Hukum Dr Tifa Minta Prabowo Setop Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi
"Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Rasnal, mengaku perjalanannya selama ini untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah.
Rasnal menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Puji Prabowo Selamatkan 2 Guru ASN di Luwu Utara yang Dipecat: Tidak Adil, Mereka Bukan Koruptor
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#DPR #ApresiasiDPR #PrabowoSubianto #PresidenPrabowo #RehabilitasiGuru #GuruLuwuUtara #LuwuUtara #GuruASN #GuruDipecat #Honorer #KeadilanSosial #BukanKoruptor
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jadi Sorotan Prabowo! Penyidik yang Jadikan 2 Guru di Luwu Utara Tersangka bakal Diperiksa Propam
13 jam lalu
Tribunnews Update
Sosok Rasnal-Abdul Muis: Guru SMA Luwu Utara Dipecat Gegara Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi RI 1
13 jam lalu
Terkini Nasional
Penyidik yang Buat 2 Guru Dipecat akan Diperiksa Propam Polda Sulsel, Usut Kejanggalan Proses Hukum
13 jam lalu
Tribunnews Update
Oknum LSM Pelapor 2 Guru Luwu Utara Berujung Pemecatan Dihujat, Bikin Prabowo Turun Tangan
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.