Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum 2 Guru Luwu Utara: Prihatin Dengar Aduan Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 21:36 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yakni Rasnal dan Abdul Muis.

Dasco mengatakan keputusan pemberian rehabilitasi hukum itu diambil oleh Presiden setelah adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.

Hal senada disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada Kamis (13/11).

Prasetyo mengatakan rehabilitasi hukum diberikan Prabowo seusai pemerintah pusat mendapatkan aduan dari masyarakat terkait kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis.

Baca: Donald Trump Surati Presiden Israel, Minta agar PM Netanyahu Diampuni dari Kasus Korupsi

Baca: Saat Ammar Zoni Sampaikan Eksepsi dari Nusakambangan: Minta Dibebaskan Kasus Narkoba

Baca: Pelantikan Gusti Purbaya Jadi Raja Keraton Solo Tetap Digelar Meski Hangabehi Dinobatkan Jadi PB XIV

Adapun Rasnal dan Abdul Muis merupakan dua orang guru yang kehilangan statusnya sebagai ASN.

Status ASN dua guru itu dicabut karena keduanya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung karena melakukan pungutan Rp 20 ribu yang diniatkan untuk membantu guru honorer.

Kasus tersebut menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto hingga memberikan rehabilitasi hukum.

Rehabilitasi hukum itu memulihkan kembali nama baik Rasnal dan Abdul Muis serta mengembalikan status ASN kedua guru tersebut. (Tribun-Video.com)

    
# Alasan # Presiden Prabowo # Rehabilitasi Hukum # guru # Luwu Utara 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved