Nasional
Polisi Pastikan Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Fokus Periksa Saksi dan Ahli Meringankan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan.
Keputusan itu diambil setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam pada Kamis (13/11).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga tidak ditahan.
Ia juga menegaskan bahwa polisi bakal memeriksa saksi dan ahli meringankan yang diajukan para tersangka.
(Tribun-Video.com)
Baca: Mabes TNI Respons Isu Keterlibatan Jenderal TNI-Polri dalam Kasus Mafia Tanah Lahan Milik JK
Baca: 9 Jam Diperiksa! Polda Metro Ungkap Hasil Pemeriksaan Roy Suryo, Rismon hingga Dokter Tifa
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
11 jam lalu
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan RJ di Kasus Ijazah Bukan Strategi Jokowi, Sebut Permohonan dari Tersangka
12 jam lalu
Terkini Nasional
Respons Jokowi Jawab Permintaan Roy & Dokter Tifa agar Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
13 jam lalu
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan Jokowi akan Hadir di Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli SD hingga Sarjana
13 jam lalu
Terkini Nasional
Pengacara Jokowi Yakup Hasibuan Tegaskan Kasus Ijazah Roy Suryo Harus Lanjut ke Sidang
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.