Jumat, 14 November 2025

Nasional

Polisi Pastikan Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Fokus Periksa Saksi dan Ahli Meringankan

Kamis, 13 November 2025 22:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan.

Keputusan itu diambil setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam pada Kamis (13/11).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga tidak ditahan.

Ia juga menegaskan bahwa polisi bakal memeriksa saksi dan ahli meringankan yang diajukan para tersangka.

(Tribun-Video.com)

Baca: Mabes TNI Respons Isu Keterlibatan Jenderal TNI-Polri dalam Kasus Mafia Tanah Lahan Milik JK

Baca: 9 Jam Diperiksa! Polda Metro Ungkap Hasil Pemeriksaan Roy Suryo, Rismon hingga Dokter Tifa

 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #FPI   #Habib Rizieq   #Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved