Nasional
Polisi Pastikan Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Fokus Periksa Saksi dan Ahli Meringankan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan.
Keputusan itu diambil setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam pada Kamis (13/11).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga tidak ditahan.
Ia juga menegaskan bahwa polisi bakal memeriksa saksi dan ahli meringankan yang diajukan para tersangka.
(Tribun-Video.com)
Baca: Mabes TNI Respons Isu Keterlibatan Jenderal TNI-Polri dalam Kasus Mafia Tanah Lahan Milik JK
Baca: 9 Jam Diperiksa! Polda Metro Ungkap Hasil Pemeriksaan Roy Suryo, Rismon hingga Dokter Tifa
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jokowi Apresiasi Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar atas Tudingan Danai Isu Ijazah Palsu
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Tegaskan Penuduh Wajib Buktikan
Jumat, 10 April 2026
tribunnews update
JK Laporkan Rismon soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo Beri Dukungan: Siap Jadi Saksi
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Kagum! Dubes Iran Puji Dukungan Warga Indonesia Pasang Gambar Ali Khamenei di Belakang Truk
Jumat, 10 April 2026
Mancanegara
Roy Suryo Bantah Didanai JK Dalam Kasus Ijazah Jokowi: Kami Tolak Uang Haram!
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.