Tribunnews Update
2 Guru Luwu Utara Kembali Jadi ASN seusai Direhabilitasi Prabowo: Surat Pemecatan Harus Dicabut
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Status dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan kembali menjadi ASN seusai mendapatkan rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada Kamis (13/11).
Yusril mengatakan pasca rehabilitasi diberikan, otomatis status ASN 2 guru bernama Rasnal dan Abdul Muis itu dikembalikan.
“Iya, otomatis mereka dikembalikan,” kata Yusril.
Baca: [FULL] Belum Ada Bukti Ijazah Jokowi Asli Celah Roy Cs Lolos Pidana? Pakar: Bisa Digugurkan Hakim
Dengan adanya rehabilitasi hukum itu, maka menurut Yusril, Gubernur Sulawesi Selatan harus mencabut kembali surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.
Yusril mencontohkan saat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan rehabilitasi hukum kepada semua yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lalu.
Yusril mengatakan pada saat itu status ASN tetap dikembalikan seusai dapat rehabilitasi hukum.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA N 1 Luwu Utara.
Baca: Pesan Habib Rizieq Shihab seusai Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Penegak Hukum Jangan Dzalim!
Kedua guru tersebut sempat dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena telah membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela.
Akibat keputusan itu, dua guru tersebut diberhentikan dengan hormat.
Namun kemudian Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.
Kini status ASN kedua guru itu dikembalikan seusai rehabilitasi hukum diberikan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel telah tayang di sini
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Purbaya Dicari! Gegara Absen Rapat Dadakan Prabowo Bahas Keuangan, Gerindra Buka Suara
6 jam lalu
Tribunnews Update
Pengacara dr Tifa Minta Prabowo Setop Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi: Tak Niat Cemarkan Nama Baik
6 jam lalu
Tribunnews Update
Tak hanya Beri Rehabilitasi, Prabowo Perintahkan Polda Sumsel Usut Ulang Kasus 2 Guru yang Dipecat
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.