Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

Tak hanya Beri Rehabilitasi, Prabowo Perintahkan Polda Sumsel Usut Ulang Kasus 2 Guru yang Dipecat

Kamis, 13 November 2025 18:58 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang menyeret dua guru di Luwu Utara mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

Selain memberikan rehabilitasi, kepala negara juga memerintahkan Polda Sulsel menyelidiki ulang proses hukum dua guru tersebut.

Diketahui, kedua guru bernama Rasnal dan Abdul Muis dijerat pidana karena disebut melakukan pungli sebesar Rp 20 ribu kepada wali murid.

Namun, keduanya mengklaim, uang tersebut digunakan untuk membantu guru honorer yang gajinya belum dibayarkan beberapa bulan.

Baca: Haru! Guru ASN Dipecat Karena Bantu Honorer Kini Dapat Keadilan dari Prabowo, Langsung Peluk Teddy

Atas tindakannya itu, mereka dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pemecatan itu mendapat penentangan dari sejumlah pihak hingga akhirnya presiden memberikan rehabilitasi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Presiden Prabowo menaruh perhatian atas kasus yang menjerat kedua guru tersebut.

Djuhandhani mengaku diperintahkan presiden untuk tak tajam ke bawah.

Baca: Tewasnya Komandan Batalyon KKB Papua Picu Ancaman Serangan Balasan, Penjagaan di Yahukimo Diperketat

“Bapak Presiden memerintahkan kami dari aparat penegak hukum, jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini akan kami laksanakan sesuai asas yang bisa diterima masyarakat,” kata Djuhandhani, Kamis (13/11/2025).

Atas perintah Prabowo tersebut, Polda Sulsel telah menurunkan tim khusus.

Tim ini berasal dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta pengawasan penyidikan (Wasidik).

Nantinya, tim tersebut akan memeriksa kembali perkara.

Baca: Jelang Pemeriksaan, Roy Suryo Bongkar Sosok Pria di Foto Ijazah Jokowi: Sepupu sang Presiden

“Saya mengambil langkah, kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri dan Bid Propam Polda Sulsel. Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini,” ujar Djuhandhani.

Ia menuturkan, penyelidikan juga dilakukan bersama Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri, dalam hal ini Biro Wasidik, untuk mendapatkan asistensi sejauh mana penanganan dulu dilaksanakan, apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika oleh penyidik,” jelasnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Perintahkan Kapolda Sulsel Selidiki Ulang Kasus 2 Guru Dipidana karena Bantu Honorer"

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #rehabilitasi   #Prabowo   #Polda Sumsel   #guru

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved