Jumat, 14 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib Polisi Usai 2 Guru yang Jadi Tersangka Dapat Rehabilitasi Prabowo, Propam Usut Kejanggalan

Kamis, 13 November 2025 17:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua guru di Luwu Utara batal dipecat setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (12/11/2025).

Kini, Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel diminta menyelidiki prosedur penetapan tersangka dua guru tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi buka suara.

Ia mengaku menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.

Baca: Penanggulangan HIV/AIDS di Papua Tengah, KPA Siapkan Modul Edukasi untuk SD hingga Perguruan Tinggi

"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo ditemui wartawan di kantornya, Kamis (13/11/2025).

Pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik).

Pelibatan Tim Gabungan ini untuk melihat adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik.

"Apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika yang dilaksanakan oleh penyidik," bebernya.

Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.

Baca: ALHAMDULILLAH! Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer

Ia mengatakan dirinya akan mengutus tim ke Polres Lutra untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Abd Muis dan Rasnal.

"Tim propam akan turun untuk cek penanganan awal kasusnya," kata Kombes Pol Zulham Effendy kepada tribun.

Ia menegaskan, tidak akan segan memproses siapapun oknum yang terlibat dalam penetapan tersangka Muis dan Rasnal jika terdapat kesalahan prosedural.

"Kalau ada kejanggalan dan kesalahan prosedur kita proses," tegasnya.

(Tribun-Videol.com/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Propam Polri Periksa Penyidik Polres Lutra Soal Penetapan Tersangka 2 Guru SMA

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #guru   #Prabowo   #tersangka   #polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved