Tribun-Video Update
2 Guru Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo atas Dugaan Korupsi Sukarela Honorer
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, Kamis (13/11/2025).
Keduanya sebelumnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus dugaan korupsi iuran sukarela dari orang tua murid.
Setelah vonis tersebut, keduanya diberhentikan tidak dengan hormat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun, upaya hukum dan dukungan masyarakat yang terus mengalir mendorong Presiden untuk memulihkan nama baik mereka.
Baca: [FULL] Keterangan Polda Metro Jaya seusai Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa Diperiksa 9 Jam
Baca: Update Timur Tengah - Israel Langgar Gencatan Ratusan Kali, AS Tahu Israel Pakai Tameng Manusia
Pemberian rehabilitasi dilakukan setelah Prabowo kembali dari kunjungan kenegaraan ke Australia.
Abdul Muis dan Rasnal menerima langsung surat keputusan rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Bagi keduanya, keputusan ini bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga bentuk pengakuan atas perjuangan mencari keadilan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Rasnal dan Abdul Muis, 2 Guru SMA di Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo
# guru # Luwu Utara # rehabilitasi # Presiden Prabowo
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Hadiyya QurrataAyyuun
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
2 Guru Luwu Utara Kembali Jadi ASN seusai Direhabilitasi Prabowo: Surat Pemecatan Harus Dicabut
7 jam lalu
Tribunnews Update
Tak hanya Beri Rehabilitasi, Prabowo Perintahkan Polda Sumsel Usut Ulang Kasus 2 Guru yang Dipecat
8 jam lalu
Terkini Nasional
Prabowo Kembalikan Martabat 2 Guru Luwu Utara: Tanda Tangani Surat Rehabilitasi dan Batalkan PTDH
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.