Regional
RESMI JADI JC Kasus Subang, Danu Dapat Sejumlah Keuntungan, Kini Tak Lagi 1 Tahanan dengan Yosef
TRIBUN-VIDEO.COM - Muhammad Ramdhanu alias Danu, tersangka kasus Subang ditempatkan di tempat khusus sejak menyerahkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan sejak menyerahkan diri.
Danu ditempatkan di tempat khusus dan berbeda dari tempat Yosep yang ditahan di Rutan Polda Jabar.
"Kita tempatkan di tempat khusus dan juga keluarganya kita berikan pengamanan," bebernya, Sabtu (2/12/2023).
"Kami sudah sampaikan pada LPSK bahwa selama ini Danu sudah mendapat pengamanan khusus dari kita," lanjut Surawan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan Danu sebagai justice collaborator kasus pembunuhan ibu dan anak asal Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca: Informasinya Kuak Kasus Subang, Ini Sederet Perlindungan yang Diberikan LPSK ke Danu: Terkabul
Danu merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Danu menjadi tersangka yang menyerahkan diri ke polisi dan mengungkap peran masing-masing tersangka.
Kombes Pol Surawan menambahkan tiga tersangka lain, yakni Mimin, Arighi, dan Abi hingga kini belum ditahan.
Ketiganya menempuh pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca: Yosef Buktikan Kebohongan Danu saat Rekonstruksi Kasus Subang, Polisi Persilakan Tersangka Mengelak
Ia menyatakan siap menghadapi pra peradilan yang diajukan ketiga tersangka tersebut.
"Kita hadapi itu dulu, tidak ada masalah, itu kan hak tersangka."
"Kita menetapkan tersangka pada orang, dia punya hak juga untuk melakukan pra peradilan," lanjutnya.
Meski ketiga tersangka mengajukan pra peradilan, Polda Jabar telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Enggak, tetap (berjalan). Kami sudah melimpahkan berkas perkara 3 hari lalu, kita memisahkan menjadi empat berkas semuanya," tuturnya.
Kombes Pol Surawan menerangkan hanya berkas perkara Arighi dan Abi yang disatukan.
"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tersangka Kasus Subang Danu Ditempatkan di Tempat Khusus, Tidak Satu Ruangan dengan Yosep
# justice collaborator # kasus Subang # danu # Yosef
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Daerah
Baru Ketahuan! Harta Kekayaan Polisi Inisial T Melejit Saat Tangani Kasus Subang
Rabu, 11 September 2024
Terkini Nasional
Bukan Mimin, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terbukti Rusak TKP Pembunuhan
Selasa, 10 September 2024
Viral News
Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 10 September 2024
Live Update
Yosep Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Jumat, 26 Juli 2024
Terkini Daerah
Kasus Subang Berlanjut, Yosef Hidayah Bakal Terima Tuntutan dari JPU Besok
Rabu, 26 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.