Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Yosep Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Jumat, 26 Juli 2024 17:11 WIB
Tribun Jabar

Laporan wartawanTribun Jabar - Ahya Nurdin

TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang yang memimpin sidang putusan Kasus Pembunuhan Ibu dan anak dengan terdakwa Yosep Hidayah memvonis terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara.

Menurut Ketua Majelis Hakim Ardi Wijayanto yang memimpin persidangan sejak awal memutuskan bahwa terdakwa telah terbukti dan menyakinkan melakukan pembunuhan bersama-sama tersangka lain. (*)

Baca: Suasana Jelang Sidang Vonis Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Berjaga Sejak Pagi

Baca: 5 Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Subang Dibekuk Polisi, Diancam Hukuman Berlapis

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# kasus Subang # Yosep # Kasus Pembunuhan # vonis

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #kasus Subang   #Yosep   #Kasus Pembunuhan   #vonis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved