Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Kasus Subang Berlanjut, Yosef Hidayah Bakal Terima Tuntutan dari JPU Besok

Rabu, 26 Juni 2024 21:05 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Kamis(27/6/2024) besok akan memasuki masa sidang ke 20 dengan agenda sidang pembacaan tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Yosep Hidayah.

Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Iqbal menegaskan, Sidang kasus Subang sudah berjalan 19 kali.

"Persidangan kasus Subang ini cukup lama, karena saksinya cukup banyak yakni 65 orang termasuk saksi ahli dari JPU maupun terdakwa sendiri," kata Muhammad Iqbal, Rabu(26/06/2024).

Menurut Iqbal, sidang ke 20 kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak akan digelar Kamis(27/06/2024) besok dengan agenda pembacaan surat tuntutan JPU

Baca: Bongkar Persamaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dengan Kasus Subang, Nasib Pegi Mirip Mimin Cs?

"Besok sekitar pukul 10.00 WIB akan rencananya kembali digelar sidang yang ke 20 dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa untuk terdakwa Yosep Hidayah," katanya

Lanjut Iqbal, selama jalannya persidangan yang sudah digelar 19 kali, selama ini berjalan lancar tak ada kendala.

"Sidang selama ini berjalan lancar, tak ada gangguan, sekalipun kasus ini menarik perhatian publik nasional selama hampir 3 tahun terakhir," ungkapnya

Sementara itu, Rohman Hidayat kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, menegaskan bahwa kliennya sudah  siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan JPU, pada Kamis(27/7/2024) besok

"Kita sudah siap menghadapi pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan kita akan  siapkan nota pembelaan," ucapnya singkat

Baca: Arogan! Ajudan Bupati Halmahera Barat Pukul hingga Injak Perut Warga saat Sampaikan Aspirasi

"Kita tunggu saja besok tuntutan jaksa seperti apa, yang jelas selama persidangan kita sudah berusaha memberikan pembelaan maksimal dan menghadirkan saksi ahli psikologi Forensik," imbuhnya

Seperti diketahui Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang menarik perhatian publik nasional, karena selama 2 tahun kasus tersebut tak terungkap.

Namun seiring berjalannya waktu setelah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar kasus tersebut berhasil terungkap dengan ditetapkanya 5 tersangka yakni Yosep Hidayah, Muhamad Ramdanu, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Kasus tersebut terungkap berkat pengakuan dari Muhammad Ramdanu atau Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar, hingga kasus tersebut akhirnya terang benderang dan terungkap dengan tersangka utama Yosep Hidayah yang tak lain suami dan ayah dari Korba Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok Yosep Hidayah Dituntut di Kasus Subang, Ini Perjalanan Kasus Subang sejak Penemuan Jasad Tuti

#viral #kasussubang #kasussubangterbaru #yosef #yosefhidayah #jabar

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Subang   #Yosef   #JPU   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved