Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden Mahfud MD mengaku tak ingin ikut campur soal penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan dalam Pilpres 2024.
Menurutnya, hak angket bukan urusan paslon tetapi urusan partai.
Dikatakan Mahfud MD, ia menyerahkan keputusan hak angket kepada pihak partai.
Baca: Kubu Ganjar-Anies Usul DPR Pakai Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu, Yusril: Bisa Berujung Kekacauan
Apakah nanti partai pendukung para calon presiden dan wakil presiden akan menggunakannya atau tidak, nantinya bukan menjadi keputusannya.
Mahfud bahkan menegaskan, tak perlu dukungannya untuk mengajukan hak angket.
Baca: Gerak Cepat, NasDem-PKB-PKS Bakal Bertemu Anies-Cak Imin Hari Ini, Bahas Rencana Hak Angket di DPR
Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD saat dikonfirmasi di kediamannya Jakarta pada Kamis (22/2/2024).
Sementara capres Ganjar Pranowo membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung paslon Anies-Cak Imin untuk mendorong penggunaan hak angket.
Ganjar menyebut, keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
(*)
# mahfud md # ganjar pranowo # hak angket # pdi perjuangan # pilpres 2024 # pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.