Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkap sosok hakim Djuyamto yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi.
Menurut Mahfud, Djuyamto merupakan hakim jujur di Indonesia yang terbuang lantaran sistem peradilan yang rusak.
Baca: Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
Diketahui, Djuyamto pernah berniat memperbaiki sistem peradilan, namun justru mendapatkan perlakuan yang tak adil.
“Sekarang kalau (hakim) jujur hilang, menjadi jujur menjadi terbuang. Saya kasih contoh Djuyamto ya,” kata Mahfud dalam program Gaspol! Kompas.com, dikutip Selasa (13/5/2025).
"Tahun 2012 hakim jujur betul Djuyamto ini dibuang, dibuang ke tempat kuntilanak luar Jawa gitu," ungkap Mahfud.
Hal ini bermula pada 2011, saat Djuyamto mengusulkan perbaikan kondisi peradilan, termasuk soal kenaikan gaji hakim, ke Komisi Yudisial (KY).
Baca: Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
Dijelaskan Mahfud, Djuyamto justru dimarahi pimpinan Mahkamah Agung (MA) lantaran meminta kenaikan gaji.
"Dibinalah ini oleh KY, usul-usulnya untuk kenaikan gaji digarap oleh Mahkamah Agung dan KY. Djuyamto ini dimarahi karena dia usul naik gaji. Dimarahi oleh pimpinan Mahkamah Agung, ‘malu-maluin kamu minta gaji naik'," ungkap Mahfud.
Atas hal itu, Djuyamto justru dibuang ke tempat kuntilanak, daerah terpencil di luar Jawa pada 2012.
"Tahun 2012 hakim jujur betul Djuyamto ini dibuang, dibuang ke tempat kuntilanak luar Jawa gitu," ungkap Mahfud.
Saat itu Djuyamto, juga kembali mengadu ke Komisi Yudisial terkait pemindahannya tersebut.
“Datang dia ke KY lagi, ke rumah teman-teman saya, ngadu, ‘Pak, mau berbuat baik kok susah, saya dibuang ke sana sekarang,’” ucapnya.
Baca: Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
Beberapa tahun kemudian, Djuyamto kembali bertugas di Jakarta.
Sayangnya, saat ini Djuyamto justru menjadi tersangka dugaan suap terkait vonis lepas untuk terdakwa korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).
Djuyamto sebagai hakim ketua yang memutus perkara itu diduga menikmati uang Rp 60 miliar.
Uang itu diberikan ke tiga korporasi sawit, bersama dua rekannya, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
Baca: Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
Yakni, sebagai imbalan atas putusan lepas dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan pidana. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Djuyamto di Mata Mahfud: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # hakim # Djuyamto # suap # gratifikasi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
YAF Bergerilya Bela Palestina, Bandara Ben Gurion Israel Dirudal Demi Perkuat Aksi Blokade Udara
5 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Diincar Pasal Baru soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Serahkan 16 Bukti ke Polisi
5 jam lalu
Tribunnews Update
PSI Buka Peluang Jokowi Ikut Daftar Jadi Ketua Umum Gantikan Kaesang, Waketum: Kita Doakan
5 jam lalu
Tribunnews Update
Prabowo Beri Arahan Tindak Ormas Preman, Polisi Copot Bendera GRIB, Ini Kata Pengurus Ormas Hercules
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.