tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD blak-blakan soal "bobroknya" lembaga peradilan di Indonesia.
Setidaknya ada tiga poin penting diungkap Mahfud MD dalam podcastnya yang diunggah di akun YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (12/5/2025), yaitu;
1. Seleksi Pimpinan MA Politis karena Sudah Ada Sponsornya.
Mahfud MD menilai proses seleksi pimpinan Mahkamah Agung (MA) sarat akan kepentingan politik.
Mantan Ketua MK ini menjelaskan bahwa cerita terkait adanya sponsor untuk pencalonan pimpinan MA itu banyak diketahui dari advokat-advokat yang terkadang ikut dimintai sumbangan.
Mahfud menegaskan bahwa praktik tersebut dilakukan tanpa ada rasa malu kepada diri sendiri, bahwa barang/uang yang diterima untuk kepentingan tertentu.
2. Hukum Sudah seperti Toko Kelontong, Tinggal Beli.
Mahfud MD juga menyebut hukum di Indonesia sudah seperti toko kelontong.
Hal ini menyusul banyaknya hakim yang terjerat kasus suap.
Dia mengatakan, setiap pengadilan seolah berjejaring dengan pengadilan lain untuk menerima suap, seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mahfud juga melihat tidak ada keprihatinan dari para hakim atas peristiwa suap yang terjadi di peradilan hukum di Indonesia.
Banyak hakim yang bersikap apati dan melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa, serta tak perlu dilakukan mitigasi yang lebih luas.
Mahfud bahkan menyebut, justru ada yang membela sikap salah dari para hakim yang terlibat suap.
Sehingga, dia merasa hal yang wajar ketika ada pemberitaan yang menyebut hakim menjadi penegak hukum paling banyak ditangkap dalam kasus korupsi.
3. Jual Beli Pasal UU di DPR RI, Harganya Rp 50 Juta Per Anggota.
Mahfud MD juga mengaku pernah mendengar tentang mafia hukum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat masih menjabat sebagai hakim.
Baca: Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
Dia menyatakan pernah mendengar sendiri bagaimana daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk sebuah undang-undang diperjualbelikan mulai dari sebesar Rp 50 juta untuk satu orang anggota dewan.
Diketahui, DIM merupakan daftar tanggapan dari pembentuk UU (pemerintah/DPR) terhadap draf RUU yang diajukan.
Kasak-kusuk mafia hukum tersebut membuat Mahfud yakin bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat hukum.
Menurutnya, Indonesia tak lagi darurat mafia peradilan.
Sebab, proses penegakan hukum tak hanya dimainkan oleh para penegaknya, seperti hakim, jaksa, dan polisi.
Dalam konteks saat ini, eks Menko Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan, mafia peradilan sudah sangat busuk dan dilakukan secara berjamaah.
Hakim yang dulunya menerima suap sendiri-sendiri, kini dilakukan secara berjamaah.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIBONGKAR MAHFUD: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsornya, Hukum Tinggal Beli, Jual Beli Pasal UU di DPR
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
6 jam lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
6 jam lalu
Tribun Video Update
Mahasiswi ITB Bikin Meme Kontroversial, Kampus Beri Pendampingan Hukum
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.