Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Dua Debt Collector Gadungan Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Bawa Kabur Motor dan IPhone

Rabu, 14 Mei 2025 19:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial S (22) dan R (25), yang mengaku sebagai debt collector.

Aksi kejahatan dilakukan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/5/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Mengutip Tribunnews (14/5), Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak bersuara.

Ia menjelaskan kronologi kejadian.

Baca: Lurah di Gunungkidul Disiram Debt Collector Gegara Tak Bayar Utang, Bupati Tak Terima Intimidasi

Baca: Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Buntut Debt Collector Ngamuk di Depan Polsek Serang Wanita

Bermula saat korban berinisial J dihentikan dua pria di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang, yang mengaku petugas leasing dan menuduhnya menunggak cicilan.

Namun, pelaku justru membawa kabur motor, STNK, dan ponsel korban, dengan total kerugian Rp51,5 juta.

Terkini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor dan handphone korban.

"Barang bukti yang kami amankan oleh penyidik satu unit IPhone 15 milik korban satu buah STNK, satu buah sweater, sepatu, celana, dan unit motor Honda Beat," tukasnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Debt Collector Gadungan di Jaktim, Korban Rugi Puluhan Juta

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved