TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa telah memasuki tahap pembacaan duplik atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara pada hari ini, Rabu (26/4/2023).
Selain Dody, pada hari ini sidang pembacaan duplik juga diagendakan bagi Linda Pujiastuti alias Mami Linda dan Kompol Kasranto.
Dalam dupliknya, AKBP Dody Prawiranegara kembali mengklaim terpaksa turut serta dalam peredaran narkotika.
Keterpaksaan itu disebut karena perintah atasannya, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dody pun mengaku merasa terancam secara psikis karena berada di bawah kendali doktrin organisasi agar menaati perintah pimpinan. (*)
Baca: AKBP Dody Prawiranegara Minta Divonis Bebas dari Kasus Narkoba, Mengklaim Melakukan karena Paksaan
Baca: Mengaku Dipaksa Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Minta Divonis Bebas dari Kasus Narkoba
# AKBP Dody Prawiranegara # Sidang Duplik # Irjen Pol Teddy Minahasa # Linda Pujiastuti # Kompol Kasranto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.