Berani Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Ini Sosok Ortu Murid Viral, Bukan Orang Sembarangan

Editor: Rekarinta Vintoko

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Adhel Setiawan, orangtua murid di Jawa Barat mengambil langkah melaporkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke Komnas HAM.

Tak cuma melaporkan, wali murid tersebut juga mengkritik tajam kebijakan Dedi Mulyadi soal memasukkan siswa nakal ke barak militer.

Lantas siapakah sosok Adhel Setiawan?

Baca: LIVE: Dilaporkan ke Komnas HAM, KDM Sebut Sudah Jadi Risiko Utama Demi Masa Depan Anak-anak Jabar

Ditelusuri TribunnewsBogor.com, Adhel Setiawan ternyata bukan sosok sembarangan.

Adhel diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Ia tergabung dalam tim Defacto & Partners Law Office.

Sosok Adhel pernah disorot beberapa tahun lalu saat menangani sejumlah kasus.

Baca: Bela Dedi Mulyadi, Ahmad Sahroni Melotot Siap Lawan Hercules: Negara Harus Tegas Lawan Preman

Selain sebagai pengacara, Adhel kabarnya juga pernah menjadi Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi melalui Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan Indonesia, Kamis (8/5/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak anak.

Ia menilai KDM tak paham soal falsafah pendidikan.

Baca: Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Protes Program Pendidikan Militer Gubernur Jabar

Lebih dari itu, menurut Adhel, kenakalan remaja merupakan tugas orang tua dan guru beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.

Memasukkan siswa nakal ke barak militer, menurutnya bukan solusi yang tepat.

Sementara itu sudah ada 40 siswa yang mengikuti pembinaan karakter di Makodim 0610/Sumedang pada Jumat (9/5/2025).

KDM yang meninjau ke lokasi mengatakan, pembinaan karakter bukanlah pendidikan militer.

Menurutnya, pembinaan itu merupaka upaya untuk mengembalikan kedisiplinan siswa.

Sebab, sejumlah metode diterapkan di dalam pembinaan itu. (*)

Sumber

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda