Sabtu, 10 Mei 2025

BREAKING NEWS

Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun

Rabu, 10 Mei 2023 14:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba.

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023).

Selain menjatuhkan vonis tersebut, Majelis Hakim juga memberi hukuman denda sebesar Rp 2 Miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih dalam persidangan.

Baca: AKBP Dody Prawiranegara Minta Divonis Bebas dari Kasus Narkoba, Mengklaim Melakukan karena Paksaan

Ia mengadili Dody Prawiranegara dengan pidana selama 17 tahun penjara.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 17 tahun penjara," ujar Jon Sarman Saragih.

Selain itu, hukuman denda Rp 2 miliar pun diberikan.

Dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan penjara selama enam bulan.

Kemudian, terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara Rp 5 ribu.

Putusan itu dilayangkan setelah pemeriksaan 22 saksi dan 3 ahli dari jaksa penuntut umum.

Baca: Sosok Hakim Jon Sarman Berani Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup ke Irjen Teddy Minahasa, Anak Petani

Lalu ada 2 saksi dan 2 saksi ahli yang meringankan dari pihak terdakwa.

Dalam putusannya, Majelis Hakim meyakini Dody Prawiranegara bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.

Diketahui, vonis yang dijatuhkan ini lebih rendah dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum sebelumnya, yakni 20 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara

Host: Nina Agustina
Vp: TEGAR

# AKBP Dody Prawiranegara # Vonis # Narkoba # Sabu # JPU

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #AKBP Dody Prawiranegara   #vonis   #JPU   #narkoba   #sabu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved