Tribunnews Update
Divonis 4 Tahun Bui, Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto: Pengadilan Sangat Jahat & Tak Adil
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pada terdakwa eks Direktur Gas PT Pertamina (Persero), Hari Karyuliarto.
Dalam sidang Hari Karyuliarto divonis 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi liquified natural gas (LNG) pada Senin (4/5/2026).
Baca: Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus LNG, Pihak Hari Karyuliarto Siap Gugat BPK, Klaim Tak Ada Dana Masuk
Usai putusan dibacakan Hari Karyuliarto memberikan pernnyataannya.
Hari Karyuliarto merasa bahwa dalam sidang putusan, hakim tidak bertindak adil.
Baca: Tok! Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Resmi Divonis 4,5 Tahun Penjara terkait Korupsi LNG
Hari Karyuliarto menyebut hakim tidak mempertimbangkan bahwa kerugian didapat saat masa pandemi covid 19.
Meski Hari divonis lebih rendah dari tuntutan awal, namu dirinya menyebut bahwa Pengadilan sangat jahat dan tidak adil. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Trump Sebut Iran Belum Bayar 'Harga Besar', Ragukan Proposal Damai dan Singgung Rekam Konflik
8 jam lalu
Tribunnews Update
Sekjen PKB Sebut Tuduhan Amien Rais ke Prabowo-Teddy Tak Penting: Buat Gaduh Itu Gak Menarik
8 jam lalu
Tribunnews Update
Ria Ricis Ungkap Biaya Oplas Hidung Capai Ratusan Juta, Akui Ada Masalah Kesehatan Menahun
8 jam lalu
Tribunnews Update
Terkuak Penyebab Rumah Anisa Rahma Terbakar di Bandung, Diduga Berasal dari Lilin yang Tak Dimatikan
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.