Tribunnews Update
Tok! Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Resmi Divonis 4,5 Tahun Penjara terkait Korupsi LNG
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang putusan kasus korupsi liquified natural gas (LNG) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Terdakwa kasus ini yaitu mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, dan mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani.
Baca: Kasus Korupsi LNG, Mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Baca: Hadir di Pengadilan Tipikor, Ahok Irit Bicara soal Materi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Baca: Ahok Penuhi Panggilan! Datang Bersaksi di Sidang Korupsi LNG Pertamina, Jaksa Dalami Peran Direksi
Hakim memvonis Hari Karyuliarto dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
Sementara itu, Yenni Andayani divonis 3 tahun 6 bulan penjara. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Jawab Kritikan soal Rupiah yang Terus Melemah, Gubernur BI Optimis Bakal Menguat pada Juli Agustus
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
5 Relawan WNI Ditangkap Israel di Misi Summud Flotila, MPR Minta Prabowo Lobi Trump untuk Bebaskan
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Pengantin Pria di Garut Ditangkap Polisi saat Gelar Resepsi, Diduga Terlibat Kasus Pencurian Motor
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Menkeu Purbaya Bocorkan Pemerintah akan Kembali Efisiensi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Dua WNI Kembali Ditangkap oleh Tentara Israel dalam Misi Global Sumud Flotila, Kini Total 7 Orang
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.