Rabu, 6 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ahok Penuhi Panggilan! Datang Bersaksi di Sidang Korupsi LNG Pertamina, Jaksa Dalami Peran Direksi

Senin, 2 Maret 2026 18:07 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina periode 2011–2021. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (2/3/2026).

Dalam perkara ini, mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina periode 2013–2014, Yenni Andayani, duduk sebagai terdakwa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ahok tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengenakan kemeja batik putih bermotif hitam.

Baca: Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Stok BBM Darurat Jelang Lebaran Usai Penutupan Selat Hormuz

Setibanya di pengadilan, Ahok tampak santai dan sempat melayani pertanyaan awak media.

Saat hendak memasuki lift menuju lantai dua, ia menyampaikan kesiapannya memberikan keterangan sesuai pertanyaan jaksa.

Ahok menegaskan akan menjawab berdasarkan fakta dan hanya menanggapi hal-hal yang ditanyakan dalam persidangan terkait perkara yang menjerat Hari dan Yenni.

Usai memberikan keterangan singkat kepada media, Ahok sempat melempar senyum.

Sebelum akhirnya menuju ruang sidang tempat perkara LNG disidangkan.

Baca: Ibu & 2 Balita Tewas Terjebak dalam Kebakaran Dua Ruko di Karimun, Warga Sempat Berusaha Selamatkan

Terdakwa Minta Ahok dan Nicke Dihadirkan

Sebelumnya, terdakwa Hari Karyuliarto meminta agar mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Ia juga meminta agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok turut dipanggil untuk memberikan keterangan.

Menurut Hari, pembelian LNG dari perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi, terjadi saat Ahok dan Nicke masih menjabat di Pertamina.

Baca: Meisya Siregar Belum Bisa Pulang dari Makkah Rute Pesawat Terhambat Akibat Konflik AS, Israel & Iran

Ia menyatakan bahwa keputusan pembelian dan penjualan LNG bukan berada di tangannya, melainkan dilakukan oleh jajaran direksi periode 2019–2024.

Karena itu, ia menilai kedua mantan pimpinan tersebut juga perlu dimintai pertanggungjawaban di persidangan.

Hari menyebut kondisi saat pandemi memang menyebabkan kerugian. Namun, menurutnya, di luar periode pandemi terdapat keuntungan dari penjualan LNG.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Jadi Saksi di Sidang Korupsi LNG untuk Terdakwa Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ahok   #saksi   #sidang   #Korupsi LNG Pertamina

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved