TRIBUNNEWS UPDATE
Ahok Penuhi Panggilan! Datang Bersaksi di Sidang Korupsi LNG Pertamina, Jaksa Dalami Peran Direksi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina periode 2011–2021. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (2/3/2026).
Dalam perkara ini, mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina periode 2013–2014, Yenni Andayani, duduk sebagai terdakwa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ahok tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengenakan kemeja batik putih bermotif hitam.
Baca: Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Stok BBM Darurat Jelang Lebaran Usai Penutupan Selat Hormuz
Setibanya di pengadilan, Ahok tampak santai dan sempat melayani pertanyaan awak media.
Saat hendak memasuki lift menuju lantai dua, ia menyampaikan kesiapannya memberikan keterangan sesuai pertanyaan jaksa.
Ahok menegaskan akan menjawab berdasarkan fakta dan hanya menanggapi hal-hal yang ditanyakan dalam persidangan terkait perkara yang menjerat Hari dan Yenni.
Usai memberikan keterangan singkat kepada media, Ahok sempat melempar senyum.
Sebelum akhirnya menuju ruang sidang tempat perkara LNG disidangkan.
Baca: Ibu & 2 Balita Tewas Terjebak dalam Kebakaran Dua Ruko di Karimun, Warga Sempat Berusaha Selamatkan
Terdakwa Minta Ahok dan Nicke Dihadirkan
Sebelumnya, terdakwa Hari Karyuliarto meminta agar mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Ia juga meminta agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok turut dipanggil untuk memberikan keterangan.
Menurut Hari, pembelian LNG dari perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi, terjadi saat Ahok dan Nicke masih menjabat di Pertamina.
Baca: Meisya Siregar Belum Bisa Pulang dari Makkah Rute Pesawat Terhambat Akibat Konflik AS, Israel & Iran
Ia menyatakan bahwa keputusan pembelian dan penjualan LNG bukan berada di tangannya, melainkan dilakukan oleh jajaran direksi periode 2019–2024.
Karena itu, ia menilai kedua mantan pimpinan tersebut juga perlu dimintai pertanggungjawaban di persidangan.
Hari menyebut kondisi saat pandemi memang menyebabkan kerugian. Namun, menurutnya, di luar periode pandemi terdapat keuntungan dari penjualan LNG.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Jadi Saksi di Sidang Korupsi LNG untuk Terdakwa Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Sidang Praperadilan Memanas, TAUD Gugat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI
Rabu, 20 Mei 2026
Saksi Kata
Firasat Ibu sebelum Sang Anak Diculik Israel, Andi Angga Sempat Isyaratkan Bahaya: Ini Berat
Rabu, 20 Mei 2026
Mancanegara
Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800 Rp17.500 per Dolar AS di 2027, Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen
Rabu, 20 Mei 2026
Tribunnews Update
Kesal Harga Nikel Indonesia Ditentukan Negara Lain, Prabowo Perintahkan Kabinet Rumuskan Sendiri
Rabu, 20 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu Jurnalis Thoudy Tahan Tangis Ungkap Pesan WA Terakhir sebelum Anak Diculik IDF: Just Come Home
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.