Senin, 13 April 2026

Nasional

Bukan Main, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 35 Miliar dari Kasus Korupsi Harvey-Helena Lim

Selasa, 23 Juli 2024 17:49 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis milik dua tersangka kasus timah, Harvey Moeis dan Helena Lim diperlihatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ketika menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Barang bukti itu berbentuk uang miliaran rupiah dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Berdasarkan keterangan yang tertera, uang tersebut senilai 2 juta dollar Singapura, Rp 10 miliar, dan Rp 1,48 miliar. Total uang yang menjadi barang bukti terkait keduanya mencapai Rp 35 miliar.

Baca: Penampakan Harvey Moeis & Crazy Rich PIK Helena Lim saat Kasus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Ada pula tas-tas mewah dengan merek Hermes dan Louis Vuitton yang diperlihatkan.

Kendaraan terkait Harvey berupa mobil dengan total 8 unit, termasuk 2 unit Ferrari, 1 Mercedes-Benz, Porsche, Rolls-Royce, dan Lexus, Vellfire, dan Mini Cooper.

Sementara itu, terkait Helena, 3 unit mobil dengan rincian Toyota Kijang Innova, Lexus, dan Toyota Alphard.

Baca: 5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada yang Seluas 483 Meter hingga Town House di Jakarta Selatan

Harvey dan Helena disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Lalu, dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(*)

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/22/13273791/penampakan-tumpukan-uang-miliaran-rupiah-dan-ferrari-yang-disita-kejagung

# harvey moeis # helena lim # korupsi # barang bukti uang # tumpukan uang # korupsi # kasus korupsi # korupsi pt timah # suami sandra dewi

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved