Penyidik Tegaskan 88 Tas Mewah Sandra Dewi Hasil Kejahatan Harvey Moeis
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan oleh aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (24/10/2025).
Sidang hari ini agendanya yakni pembuktian pihak termohon dalam hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola mengatakan sederet tas mewah dan perhiasan Sandra Dewi hasil kejahatan suaminya Harvey Moeis dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah.
Keterangan ini terlontar saat Max dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
"Terus berikutnya ada juga tas-tas menurut penyidik dari hasil uang yang diperoleh hasil kejahatannya Harvey Moeis," kata Max di persidangan.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Seleb
Pamer Tas Mewah Rp93 Juta, Penampilan Lesti Kejora saat Motoran Bareng Rizky Billar Jadi Sorotan
Jumat, 29 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejagung Lelang Tas dan Perhiasan Sandra Dewi di BPA Fair 2026, Seluruh Barang Ludes Terjual
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Kejagung Ungkap Barang Sitaan Sandra Dewi 'Sold Out' dalam Hitungan Jam di BPA Fair 2026
Kamis, 21 Mei 2026
TJB Update
Tenteng Tas Mewah Rp102 Juta, Penampilan Selvi Ananda di Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju Disorot
Kamis, 30 April 2026
TJB Update
Baru Keluar Penjara, Doni Salmanan Kepergok Tenteng Tas Mewah Rp18 Juta, Asal Usulnya Terungkap
Sabtu, 11 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.