TRIBUNNEWS UPDATE
Tersandung Kasus Korupsi, Harvey Moeis Koordinir Tambang Ilegal dan Kumpulkan Dana Pakai Modus CSR
TRIBUN-VIDEO.COM - Secara mengejutkan, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tersandung kasus korupsi dan kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung terhitung sejak Rabu (27/3/2024) malam.
Harvey jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Harvey selaku perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT).
Diketahui Harvey merupakan pemegang saham PT RBT.
Baca: Nasib Suami Sandra Dewi Harvey Moeis seusai Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ditahan Kejaksaan Agung
Harvey disebut menjalin hubungan dengan Direktur Utama PT Timah yakni M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) pada tahun 2018-2019 hingga membuat kesepakatan terkait pertambangan lair.
Ia bertugas untuk mengkoordinir sejumlah perusahan terkait penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang tak lain kampung halaman sang istri.
Perusahaan tersebut di antaranya adalah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan ilegal ini dijalankan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan procesing peleburan timah.
Baca: Sosok Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Menjadi Tersangka Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp 271 T
Sebelum melakukan kegiatan ini, Harvey disebut lebih dulu menghubungi MRPT selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP).
Kemudian saat penambangan liar tersebut dilakukan, Harvey kemudian meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun yang diprediksi bisa bertambah.
Pasalnya nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian belum ditambah kerugian keuangan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah: Berperan Koordinir Penambangan Timah Liar
# Sandra Dewi # Harvey Moeis # PT Timah Tbk
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Bupati Beltim Lakukan Sidak, Minta PT Timah Pindahkan 125 Meja Goyang ke Selingsing dan Batu Penyu
Senin, 26 Januari 2026
Terkini Nasional
HUKUMAN MAUT HARVEY MOEIS! Suami Sandra Dewi Resmi Jalani 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong!
Kamis, 30 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejagung Eksekusi Vonis 20 Tahun Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Kamis, 30 Oktober 2025
Alasan Sandra Dewi Cabut Keberatan Asetnya Disita, Hakim: Patuh Putusan Pengadilan
Selasa, 28 Oktober 2025
Tribunnews Update
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Keberatan Perampasan Aset di Kasus Timah: Patuh Pada Putusan
Selasa, 28 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.