Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Iran Gantung Agen Mossad kala Gencatan Senjata AS Rapuh, Mehdi Farid Mantan Karyawan Nuklir

Kamis, 23 April 2026 07:43 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Iran menghukum seorang warga negaranya yang menjadi salah satu badan intelijen Israel, Mossad.

Adapun agen Mossad itu yakni Mehdi Farid yang merupakan pernah bekerja untuk Organisasi Energi Atom Iran.

Pihak kehakiman mengatakan Mehdi Farid ditangkap pada 31 Mei 2023.

Mulanya, Mehdi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Baca: China Murka ke Trump soal Kapal Ditahan AS Berisi Hadiah untuk Iran, Tiongkok Bantah Bantu Teheran

Namun dalam persidangan pada Juli 2025, Mehdi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menjadi agen Mossad.

Iran mengeksekusi Mehdi pada Rabu (22/4) pagi dengan hukuman gantung.

Adapun hukuman gantung ini dijatuhkan untuk narapidana kelas kakap yang semakin meningkat dan telah membuat kelompok hak asasi manusia khawatir.

Sebelum Mehdi, Iran juga mengeksekusi dua orang pada Minggu (19/4).

Adapun dua orang itu dieksekusi karena bekerja sama dengan Mossad.

Baca: Gibran Ucap Terima Kasih atas Masukan dan Evaluasi dari Jusuf Kalla: Beliau Teladan untuk Kita

Dua orang itu yakni Mohammad Masoum Shahi dan Hamed Validi.

Tak itu, keduanya telah menerima pelatihan di luar negeri, termasuk di wilayah Kurdistan Irak.

Menurut kelompok hak asasi manusia yang berbasis di luar negeri, Iran adalah negara dengan jumlah eksekusi terbanyak kedua di dunia.

Adapun Iran menduduki peringkat kedua setelah China.

Para pejabat Iran telah memperingatkan bahwa tidak akan ada keringanan hukuman bagi siapa pun yang dianggap telah berkolaborasi dengan Israel.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di The Times of Israel dengan judul Iran menggantung mantan karyawan nuklir karena dituduh memata-matai Israel, kata kelompok-kelompok bantuan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved