Tribunnews Update
Fakta-fakta Kondisi Bharada E pada Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bebas dari Penjara & Cuti Bersyarat
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada fakta-fakta baru mengenai Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Diketahui, Bharada E adalah sosok yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Pada saat kejadian, dirinya merupakan pelaku penembakan.
Sebelumnya dipenjara, dikabarkan, rupanya kini Bharada E telah bebas.
Baca: Kekecewaan Adik & Kekasih Brigadir J soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs: Abang Bangkitlah Jelaskan
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.
Adapun, Bharada E telah bebas atau cuti bersyarat sejak (4/8) lalu.
"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)" kata Rika saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).
Meski begitu, Bharada E tetap diwajibkan untuk mengikuti bimbingan selama menjalani cuti bersyarat tersebut.
Baca: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kekasih Brigadir J Kecewa: Nyawamu Sudah Direbut, Harus Tetap Sabar
Bimbingan yang wajib ia ikuti itu akan diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Sementara itu, terdapat fakta lain, yakni, saat ini status Bharada E yang ikut berubah.
Seusai menjalani cuti bersyarat tersebut, status Bhadara E yang sebelumnya narapidana berubah menjadi klien pemasyarakatan.
Sebagai informasi, banyak pihak yang mempertanyakan soal kondisi terkini Bharada E yang telah bebas.
Baca: Respons Mahfud MD soal Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Minta Masyarakat Hormati Putusan Hakim
Pasalnya, sebelumnya ia disebut akan bebas murni tahun depan.
Tepatnya, pada (31/1/2024).
Sebagai informasi, selain Bharada E, juga ada update terbaru terkait sosok-sosok lain yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini.
Diketahui, mereka yang juga terlibat adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawahi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Untuk terpidana lain ini, terbaru, mereka sudah menerima putusan dari Mahkamah Agung (MA).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Richard Eliezer Keluar dari Penjara: Bebas Bersyarat sejak 4 Agustus 2023, Status Berubah
Host: Nina Agustina
Vp: Indra
# Bharada E # kasus pembunuhan Brigadir J # bebas bersyarat # Richard Eliezer
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Terpidana Kasus e-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Sukamiskin Ini Respons KPK
Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Masih Jadi Kader Golkar, Berada di Jakarta usai Dapat Bebas Bersyarat
Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Hingga Golkar Merespons Soal Terpidana Korupsi e-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat
Senin, 18 Agustus 2025
Tribunnews Update
Golkar Pasang Badan seusai Setya Novanto Bebas Bersyarat Gara-gara Rajin Berkebun di Lapas
Senin, 18 Agustus 2025
Tribunnews Update
Gegara Rajin Berkebun dan Membuat Klinik Hukum di Lapas, Setya Novanto Sukses Bebas Bersyarat
Senin, 18 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.