Tribunnews Update
Terpidana Kasus e-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Sukamiskin Ini Respons KPK
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR, Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP.
Menurutnya, kebijakan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum yang berlaku.
Setyo menyebut keputusan ini mungkin menimbulkan rasa tidak adil bagi sebagian pihak.
Namun prosedur tersebut harus dijalankan sesuai aturan.
Baca: UU Pers Digugat ke MK, Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas agar Tak Dikriminalisasi
Setya Novanto resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu, (16/8/2025) setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan Novanto telah memenuhi syarat menjalani dua pertiga masa hukuman sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (3).
Selain itu, Novanto juga sudah melunasi kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp43,7 miliar dan denda Rp500 juta.
Pembebasan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 15 Agustus 2025.
Baca: Demo Akbar 25 Agustus! Mendagri Tito Minta Warga Pati Tunggu Proses Pansus: Jangan Ada Anarkis
Status Novanto berubah menjadi klien pemasyarakatan Bapas Bandung hingga 1 April 2029.
Ia wajib mengikuti bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan.
Meski menuai kritik, KPK menegaskan prosedur pembebasan bersyarat merupakan mekanisme hukum yang berlaku bagi seluruh narapidana.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terpidana Kasus e-KTP Setnov Bebas Bersyarat, Ini Respon Ketua KPK"
# Setya Novanto # bebas bersyarat # Lapas Sukamiskin # KPK
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Crazy Rich Madura Haji Her Bantah Mangkir Panggilan KPK, Blak-blakan soal Obrolan dengan Penyidik
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengusaha Tembakau Haji Her Datangi Gedung KPK Akui Tak Paham Kasus Suap Mafia Cukai Rokok
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.