TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut soal Kasus Izin WNA, Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen IMIPAS
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Wamen Imipas.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.
Pencopotan Silmy Karim dilakukan di tengah proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing atau WNA.
Menurut Prasetyo Hadi, keputusan Presiden diambil untuk menjaga integritas pemerintahan sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa adanya potensi intervensi dari pihak mana pun.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berlaku bagi seluruh pejabat negara.
Baca: Prabowo Ungkap Awal Mula Kecurigaan Korupsi Dadan, Panggil BPKP & PPATK, Operasi Senyap
Baca: Kronologi Prabowo Bongkar Borok Kasus MBG Dadan cs: Curiga Banyak Laporan Negatif, Panggil PPATK
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai salah satu pihak yang terjerat dalam perkara dugaan pemerasan dan pungutan liar terkait layanan keimigrasian. Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik mengungkap adanya dugaan praktik setoran rutin yang kini masih didalami lebih lanjut.
Kasus yang menyeret nama Silmy Karim menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut pelayanan publik dan keberadaan warga negara asing di Indonesia.
Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.
Ia juga memastikan roda pemerintahan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal meskipun terjadi pergantian pejabat di tingkat wakil menteri.
Pencopotan Silmy Karim sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi dugaan penyalahgunaan jabatan oleh pejabat negara, terutama yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
Publik kini menantikan langkah lanjutan pemerintah terkait pengisian posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perkembangan terbaru kasus yang tengah ditangani KPK. (*)
Reporter: Taufik Ismail
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Nanik S Deyang Tegas! Dapur Baru Makan Bergizi Gratis Disetop Dulu, Program MBG Dievaluasi
2 jam lalu
Tribunnews Update
Geger! KPK Bongkar Dugaan Setoran Jatah Jumat Rp 100 Juta dalam Kasus Izin Tinggal WNA
2 jam lalu
Tribunnews Update
Rubio Bantah Trump Sering Tertidur saat Rapat, Tetap Membela Meski Ditunjukkan Bukti Video Viral
2 jam lalu
Tribunnews Update
Draf Kesepakatan AS-Iran Terungkap, Ada Empat Tahap Gencatan Senjata dan Penarikan Pasukan AS
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.