Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Respons Mahfud MD soal Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Minta Masyarakat Hormati Putusan Hakim

Rabu, 9 Agustus 2023 08:41 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil putusan kasasi MA terhadap vonis hukuman terpidana mati Ferdy Sambo mendapat komentar oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan pihaknya menghormati putusan dari majelis hakim.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD dalam keterangannya menerangkan, secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup sama karena tak menyertakan angka.

Mahfud lantas menyinggung KUHP baru yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 jika sudah berlaku.

Dalam KUHP tersebut, terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani penjara selama 10 tahun, hukuman bisa diubah menjadi seumur hidup.

Adapun hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan pihak Sambo.

Baca: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J, 2 Hakim Tak Setuju

Baca: Adu Senjata Pecah! Rusia Tangkis Serangan Ukraina ke Arah Urozhaynoye, Hancurkan Depot Amunisi

Hasil putusan ini pun telah mendapat tanggapan dari keluarga dan pengacara mendiang Brigadir Yosua.

Mereka sama-sama menyatakan kekecewaan atas hasil putusan ini.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahkan menduga, telah terjadi lobi-lobi politik terkait pemotongan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Martin Lukas mempertanyakan pertimbangan majelis hakim MA yang mengurangi hukuman terhadap Sambo cs.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Mahfud: Hormati Putusan Hakim"

# Seumur Hidup # Ferdy Sambo # hukuman mati # Mahfud MD

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved