TRIBUNNEWS UPDATE
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J, 2 Hakim Tak Setuju
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung telah memutuskan hukuman terhadap otak pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo lebih ringan dari vonis hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
Terdapat dua orang hakim yang melakukan dissenting opinion atau berbeda pendapat dalam putusan hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo.
Mereka menolak Ferdy Sambo dihukum seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Selain Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga memotong hukuman terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dipotong hukumannya menjadi 10 tahun penjara dari sebelumnya divonis PN Jaksel dengan 20 tahun penjara.
Sementara itu, Hukuman Ricky Rizal Lolos dari Hukuman 13 Tahun Penjara dan dipotong oleh MA menjadi delapan tahun penjara.
Hukuman Kuat Maruf juga lebih ringan dari vonis hukuman di Pengadilan Negri Jaksel dan Pengadilamn tinggi, dari 15 thun penjara menjadi 10 tahun penjara
Meski begitu sodara, MA masih belum membeberkan pertimbangannya dalam memangkas vonis hukum dari PN Jaksel dan Pengadilan Tinggi.
Dalam mengadili perkara ini, MA menurukan lima hakim yakni Suhadi menjadi ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes.
(Tribun-Video.com/RS)
#ferdysambo #sambo #putusan #kasasi #hukumanmati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Meninggalnya Vidi Aldiano Tak Hentikan Gugatan Rp28 Miliar dari Keenan Nasution di Mahkamah Agung
Kamis, 19 Maret 2026
Tribunnews Update
Fitri Salhuteru Sindir Nikita Mirzani Soal Surat Terbuka Usai Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
Selasa, 17 Maret 2026
Tribunnews Update
Eks Sekretaris MA Dituntut 7 Tahun Penjara Dugaan Gratifikasi & TPPU, Dianggap Salah Gunakan Jabatan
Jumat, 13 Maret 2026
Terkini Nasional
Respons Seskab Teddy: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Sudah Siap Antisipasi
Senin, 23 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Seskab Teddy: Indonesia Sudah Sedia Payung sebelum Hujan
Minggu, 22 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.