Sabtu, 13 September 2025

Tribunnews Update

Gegara Rajin Berkebun dan Membuat Klinik Hukum di Lapas, Setya Novanto Sukses Bebas Bersyarat

Senin, 18 Agustus 2025 14:26 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto akhirnya bisa menghirup udara segar kembali usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Sabtu (16/8/2025).

Ada sejumlah alasan mengapa ia bebas bersyarat dari penjara dan menerima diskon vonis hingga remisi lebih dari dua tahun.

Menurut Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, alasan pembebasan itu tak hanya karena faktor administratif semata.

Selama di lapas, Rika menyebut bahwa Setnov tak hanya mengikuti program pembinaan umum saja, melainkan turut menjadi inisiator kegiatan yang dinilai memberikan dampak positif.

Eks Ketua DPR RI itu ternyata aktif menjadi motivator atau inisiator selama dalam masa hukumannya.

Baca: Sosok Setya Novanto, Eks Ketua DPR Tahanan Kasus Korupsi e-KTP 2017 yang Kini Bebas Bersyarat

Bahkan ia mendirikan program klinik hukum yang digagas sebagai wadah edukasi hukum bagi warga binaan.

Selain itu, Rika menyebut bahwa Setnov juga aktif dalam program pertanian dan perkebunan yang merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian.

Sementara itu di sisi lain, Setnov dilaporkan pernah kepergok tengah berada di Restoran Padang RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat saat tengah menjalani masa hukuman di lapas.

Namun saat itu Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif meminta Kepala Lapas Sukamiskiin memberikan klarifikasi akan hal tersebut.

Pernyataan itu dikeluarkan Laode di Gedung KPK Jakarta pada 29 April 2019 lalu.

(Tribun-Video.com/Serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Rajin Berkebun dan Bikin Klinik Hukum di Lapas Sukamiskin

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved