Selasa, 9 September 2025

Tribunnews Update

Sosok Setya Novanto, Eks Ketua DPR Tahanan Kasus Korupsi e-KTP 2017 yang Kini Bebas Bersyarat

Senin, 18 Agustus 2025 12:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setya Novanto, mantan Ketua DPR tahanan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik 2011-2013 kini bebas bersyarat.

Ia mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca: TERPIDANA KORUPSI E KTP SETYA NOVANTO BEBAS BERSYARAT, Golkar: Beliau Sudah Menjalani Hukuman

Setya Novanto bebas bersyarat pada Minggu (17/8/2025).

Pria kelahiran Bandung 12 November 1955 itu saat ini berusia 70 tahun.

Ia sempat menempuh pendidikan di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya jurusan akuntansi.

Baca: Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Tak Lagi Wajib Lapor

Adapun sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar itu dihukum selama 15 tahun penjara.

Namun pada awal Juli 2025, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Setya Novanto.

Atas hal itu vonis Setya Novanto berkurang hingga menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.

Saat ini Setya Novanto sudah menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun sejak ditahan KPK pada November 2017.

Baca: Kabar Baik atau Buruk? Eks Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat, Bahkan Tak Lagi Wajib Lapor

Dengan begitu, status hukum Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Bandung. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkaitĀ di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Setya Novanto, Eks Ketua DPR Terjerat Kasus KTP Elektronik Ditahan 2017 Kini Bebas Bersyarat

# TRIBUNNEWS UPDATE # Setya Novanto # bebas bersyarat # korupsi # KTP # Ketua DPR RI
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved