Viral News
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Tak Lagi Wajib Lapor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov kini telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Kebebasan itu diberikan kepada Setnov sejak Sabtu (16/8/2025).
Baca: PK Setya Novanto Dikabulkan MA, Ringankan 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek e-KTP
Namun menurut keterangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Minggu (17/8) kebebasan itu seharusnya sudah diterima Setnov sejak bulan lalu.
Agus juga menyebut bahwa Setnov tidak diberikan kewajiban lagi untuk melakukan pelaporan.
Perlu diketahui bahwa kebebasan itu diterima Setnov usai mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementrian Imigrasi.
(Tribun-Video.com
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Puan Wakili DPR Minta Maaf tapi Tak Singgung Kenaikan Gaji & Tunjangan, Janji Bakal Berbenah
Jumat, 29 Agustus 2025
Tribunnews Update
Aksi Demo Ricuh, Puan Minta Maaf Wakili DPR tapi Tak Bahas soal Kenaikan Gaji: Kami akan Berbenah
Jumat, 29 Agustus 2025
Tribun Video Update
Semringah Tunjangan Naik, Sosok Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Menuai Sorotan Tajam dari Publik
Jumat, 22 Agustus 2025
Tribunnews Update
Terpidana Kasus e-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Sukamiskin Ini Respons KPK
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Penampakan Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah, Dijaga Ketat Sejumlah Petugas Keamanan
Selasa, 19 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.