KPK Hingga Golkar Merespons Soal Terpidana Korupsi e-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto memperoleh pembebasan bersyarat dan telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (16/8/2025).
Menanggapi bebasnya Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan ikut campur.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa tugas KPK dalam penindakan kasus korupsi telah selesai setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dieksekusi.
"Sesuai dengan ketentuan UU KPK, tugas dan kewenangan KPK dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, hanya sebatas melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
"Setelah semua tugas tersebut dilaksanakan, selesai sudah tugas KPK. Untuk urusan yang terkait dengan adanya pemberian bebas bersyarat kepada terpidana, termasuk terpidana Setya Novanto, hal tersebut menjadi ranah tugas dan kewenangan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK tidak ikut campur dengan hal tersebut."
Sementara itu, Partai Golkar mengatakan bebas bersyarat yang diperoleh Setya Novanto telah sesuai proses hukum.(*)
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Ungkap Prabowo dan Gibran Laporkan LHKPN Tepat Waktu: Teladan Positif bagi Kita Semua
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Jejak Karier Ono Surono, Politisi PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK: Sempat Tak Akur dengan KDM
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Rumah Politikus PDIP Ono Surono Digeledah KPK terkait Dugaan Suap dan Ijon Proyek Bupati Bekasi
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Nasional
Bantah Terima Uang Usd 30 Ribu Pelicin Kuota Haji 2023-2024, Gus Yaqut Senyum Ditanya oleh Wartawan
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.