Selebritis
Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka buntut dari unggahan konten videonya yang memakan kulit babi.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang memakan kulit babi.
Baca: Pembelaan Lina Mukherjee Mangkir Pemanggilan Polisi seusai Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.
Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.
Baca: Imbas Konten Makan Babi, Lina Mukherjee kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,”kata Agung, Kamis (27/4/2023).
Agung menjelaskan, penyidik sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Lina Mukherjee untuk dimintai keterangan.
Namun, surat itu tak digubris oleh terlapor dan tak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Sehingga kami layangkan kembali surat panggilan kedua. Bila tak datang lagi, akan diterbitkan surat panggilan ketiga dan surat perintah membawa,”tegasnya.
Dalam proses tersebut, Agung meminta agar Lina lebih kooperatif dan memenuhi panggilan terhadap penyidik. Sehingga ia pun dapat diambil keterangan terkait kasus itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi
# Lina Mukherjee # Konten makan babi # Tersangka Penistaan Agama
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribun Medan
TRIBUN VIDEO UPDATE
Lina Mukherjee Merasa Alami Mati Suri di Penjara 17 Bulan, Sebut Jadi Lebih Dekat dengan Tuhan
Sabtu, 23 November 2024
Live Update
Lina Mukherjee Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi, Langsung Ditawari "Endorsement"
Kamis, 21 November 2024
Live Update
Live Update Sore: Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Dicor hingga Pose Tiga Jari Anies Baswedan
Kamis, 21 November 2024
TRIBUN VIDEO UPDATE
TikToker Lina Mukherjee Santai Divonis 2 Tahun Penjara Gara-gara Konten Makan Babi Baca Basmalah
Kamis, 21 September 2023
Viral Video
Lina Mukherjee Jilid 2, Wanita Berhijab Bikin Tutorial Makan Daging Babi Biar Halal: 'Bismillah'
Rabu, 23 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.