LIVE UPDATE SELEB
Pembelaan Lina Mukherjee Mangkir Pemanggilan Polisi seusai Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumsel menetapkan Konten Kreator Lina Mukherjee sebagai tersangka penistaan agama.
Status tersangka ini setelah polisi menyelidiki video makan kulit babi sambil mengucap basmallah yang diunggah Lina di akun Facebook pada 9 Maret 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengkonfirmasi, Lina Mukherjee ditetapkan tersangka pada Kamis (27/4) kemarin.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).
Penetapan Lina sang Selebgram dan seleb Tiktok itu sebagai tersangka penistaan agama berdasarkan hasil gelar perkara.
Kemudian meningkatkan kasus itu dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Baca: Iseng Bikin Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Penyelidikan video Lina Mukherjee dilakukan secara mendalam dengan melibatkan beberapa ahli seperti pakar ITE, pakar bahasa, dan pakar pidana.
Selain itu, Kombes Agung juga menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Fatwa itu menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap yang Lina, namun yang bersangkutan mangkir.
Polda Sumsel kemudian menerbitkan surat pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada 2 Mei 2023 mendatang.
Dengan ini, Kombes Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca: Kronologi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Berawal Dari Konten Makan Babi
Sementara itu, melalui Instagram pribadinya @linamukherjee_, Jumat (28/4/2023), Lina mengaku terkejut saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Aku kaget banget aku gak ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba jadi tersangka, memang aku salah, minimal aku dikasih kesempatan karena yang ngelaporin aku aja lebaran ketiga kasih wartawan lah, kayak aku tu diburu-buru banget," ungkapnya seperti dikutip dari Instargam.
Ia mengaku belum diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terlebih dahulu sebelumnya.
Lina menjelaskan alasannya yang sempat mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri, hingga dirinya mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.
"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 19 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk kesana, dan aku pikir habis lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacara ku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," bebernya.
Tak hanya itu saja, Lina pula mengaku bahwa saat ini kondisinya tengah sakit lambung sehingga dirinya tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.
Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan dilakukan penahanan.
Kendati begitu, atas perkara ini Lina Mukherjee mengakui kesalahannya dan akan menjadikan pelajaran untuk kedepannya.(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konten Makan Babi Jerumuskan Lina Mukherjee Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, 2 Mei Diperiksa
# Polda Sumsel # Lina Mukherjee # tersangka # penistaan agama
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Jonathan Frizzy alias Ijonk Ditetapkan Tersangka Terkait Penyelundupan Vape Mengandung Obat Keras
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktor Jonathan Frizzy Tersangka, Peran Kekasih Ririn Terungkap, Bikin Grup WA Soal Vape Obat Keras
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
Sabtu, 3 Mei 2025
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.