Selebritis
Kronologi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Berawal Dari Konten Makan Babi
TRIBUN-VIDEO.COM- Kronologi seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustad di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat atas konten makan kriuk daging babi didahului ucapan Bismillah dan disiarkan melalui akun tiktok milik Lina.
Hal ini berawal dari unggahan konten Lina Mukherjee saat dirinya mengaku penasaran memakan babi, padahal berstatus sebagai seorang Muslim.
Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.
Baca: Seleb TikTok Lina Mukherjee Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini Alasannya
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.
"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.
Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.
"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.
Baca: Terkenal karena Kontroversi, Lina Mukherjee Mengaku Alami Stres 3 Bulan Terakhir: Nangis Terus!
Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.
M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.
Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.
"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH, pada Kamis (16/3/2023).
M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,
"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Berawal Dari Konten Makan Babi
# Lina Mukherjee # Lina Mukherjee Makan Babi # Dugaan Penistaan Agama # Konten makan babi
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Sumsel
TRIBUN VIDEO UPDATE
Lina Mukherjee Merasa Alami Mati Suri di Penjara 17 Bulan, Sebut Jadi Lebih Dekat dengan Tuhan
Sabtu, 23 November 2024
Live Update
Lina Mukherjee Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi, Langsung Ditawari "Endorsement"
Kamis, 21 November 2024
Live Update
Live Update Sore: Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Dicor hingga Pose Tiga Jari Anies Baswedan
Kamis, 21 November 2024
TRIBUN VIDEO UPDATE
TikToker Lina Mukherjee Santai Divonis 2 Tahun Penjara Gara-gara Konten Makan Babi Baca Basmalah
Kamis, 21 September 2023
Viral Video
Lina Mukherjee Jilid 2, Wanita Berhijab Bikin Tutorial Makan Daging Babi Biar Halal: 'Bismillah'
Rabu, 23 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.