Senin, 12 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Lina Mukherjee Merasa Alami Mati Suri di Penjara 17 Bulan, Sebut Jadi Lebih Dekat dengan Tuhan

Sabtu, 23 November 2024 09:24 WIB
Grid.ID

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - TikToker Lina Mukherjee telah menghabiskan 17 bulan di Lapas imbas kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Pada suatu kejadian di dalam penjara, Lina mengaku dirinya mengalami mati suri.

Hal itu diungkapnya saat ditemui dikawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2024).

Baca: Lina Mukherjee Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi, Langsung Ditawari Endorsement

“Aku alami kayak aku itu mati suri,” kata Lina Mukherjee ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Dikutip dari Grid.Id, Lina mengatakan bahwa saat di dalam penjara ia tak dapat melihat orang.

Hingga, Lina merasa jika dirinya mengalami mati suri.

“Kalau di penjara saya kan enggak bisa lihat orang ya. Jadi saya merasa kalau saya ini mati ya,” ujar Lina Mukherjee.

Baca: Pernah Jabat DPR RI, Penampilan Angelina Sondakh Disorot, Tenteng Tas Mewah Seharga Rumah

Menurutnya, kejadian itu membuat dirinya merasa lebih dekat dengan Tuhan karena sudah  mengalaminya.

“Jadi secara emosional secara spiritual kayak mati suri jadi kedekatan kepada tuhan lebih dekat karena sudah merasa,” tutupnya.

Perlu diketahui, Lina dipenjara lantaran bersalah setelah memakan makanan non-halal dengan membaca bismillah.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Grid.Id dengan judul Tujuh Belas Bulan Dipenjara, Lina Mukherjee Merasa Alami Mati Suri: Aku Bisa Lihat Mereka, Tapi..

Program: Tribun Video Update
Host: Safitri Diah Astuti
Editor Video: Erwin Joko Prasetyo
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Grid.ID

Tags
   #Lina Mukherjee   #babi   #mati suri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved