Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Lina Mukherjee Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi, Langsung Ditawari "Endorsement"

Kamis, 21 November 2024 16:51 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Sumsel - Rachmad Kurniawan
TRIBUN-VIDEO.COM- Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee resmi bebas bersyarat hari ini setelah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang atas kasus pelanggaran UU ITE, Rabu (20/11/2024).

Sebelumnya Lina divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.

Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengatakan, Lina bebas bersyarat dikarenakan sudah berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif.

Dari vonis yang dijatuhkan, Lina telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved