Viral di Medsos
Imbas Konten Makan Babi, Lina Mukherjee kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka imbas kasus mengunggah konten memakan kulit babi.
Ia menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama M Syarif Hidayat.
Baca: Selebgram Lina Mukherjee Berakhir Ditetapkan jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina ketika sedang memakan kulit babi.
Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.
Baca: Kronologi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Berawal Dari Konten Makan Babi
Agung menjelaskan, Lina tidak pernah mendatangi panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan.
Padahal polisi meminta Lina kooperati untuk memenuhi panggilan penyidik itu.
Kini sang selebgram sudah resmi menjadi tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi
# Konten # babi # Lina Mukherjee # penistaan agama
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Medan
Live Tribunnews Update
Yakini Tuduhan Penistaan Agama Tak Punya Dasar Kuat, JK: Jangan Ade Armando Ngomong Seenaknya
3 hari lalu
Terkini Nasional
JK Buka Suara, Omongan Ade Armando Makin Tak Terkendali, Tokoh Poso-Ambon Siap Lawan Bersama
3 hari lalu
Tribunnews Update
Sebut Tokoh Poso & Ambon Menangis, JK Minta Ade Armando Tak Ngawur soal Tuduhan Penistaan Agama
3 hari lalu
Berita Terkini
Netanyahu Kecam Keras Personel IDF yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Tegaskan Sanksi Disiplin
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.