Kamis, 15 Mei 2025

Viral di Medsos

Imbas Konten Makan Babi, Lina Mukherjee kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Kamis, 27 April 2023 21:13 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka imbas kasus mengunggah konten memakan kulit babi.

Ia menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama M Syarif Hidayat.

Baca: Selebgram Lina Mukherjee Berakhir Ditetapkan jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina ketika sedang memakan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

Baca: Kronologi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Berawal Dari Konten Makan Babi

Agung menjelaskan, Lina tidak pernah mendatangi panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan.

Padahal polisi meminta Lina kooperati untuk memenuhi panggilan penyidik itu.

Kini sang selebgram sudah resmi menjadi tersangka.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi

# Konten # babi # Lina Mukherjee # penistaan agama

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Konten   #babi   #Lina Mukherjee   #penistaan agama

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved