Viral di Medsos
Imbas Konten Makan Babi, Lina Mukherjee kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka imbas kasus mengunggah konten memakan kulit babi.
Ia menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama M Syarif Hidayat.
Baca: Selebgram Lina Mukherjee Berakhir Ditetapkan jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina ketika sedang memakan kulit babi.
Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.
Baca: Kronologi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Berawal Dari Konten Makan Babi
Agung menjelaskan, Lina tidak pernah mendatangi panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan.
Padahal polisi meminta Lina kooperati untuk memenuhi panggilan penyidik itu.
Kini sang selebgram sudah resmi menjadi tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi
# Konten # babi # Lina Mukherjee # penistaan agama
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Fenomena 80 Babi Mati di Ngada NTT dengan Gejala Demam Afrika, Peternak Rugi Ratusan Juta
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
SOSOK Gubernur Kaltim Mendadak Viral, Kini Disorot Netizen usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten
Kamis, 1 Mei 2025
BREAKING NEWS
MayDay: Buruh Unjuk Rasa Bawa Patung Trump & Kepala Babi, Diarak dari Arah GBK Menuju Gedung DPR RI
Kamis, 1 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Ben-Gvir Diteriaki "Babi Rasis" & "Penjahat Perang" oleh Pengunjuk Rasa, Balas Teriakan: Bunuh Bayi
Kamis, 1 Mei 2025
Tribun Video Update
Dedi Mulyadi 'Balas' Candaan Rudy Mas'ud yang Sebut Dirinya Gubernur Konten, Sentil Anggaran Belanja
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.