Tribunnews Update
'Bancakan' Korupsi DJKA Kemenhub Terkuak, Ini Peran Para Tersangka dan Besaran Suap yang Diterima
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengendus sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga menerima suap.
Suap ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Kini peran dan besaran suap masing-masing tersangka diungkap oleh KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan penjelasan pada Kamis Kamis (13/4/2023).
Baca: Sosok Harno Trimadi: Pejabat DJKA yang Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Kereta Api
Ia menerangkan, dalam kasus ini, para pelaku dalam perkara ini diduga merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.
KPK mengungkapkan sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.
Penerima suap di antaranya Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Selanjutnya, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Baca: Tak Terima Dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Surati Pimpinan KPK
Total mereka menerima jumlah uang Rp 14,5 miliar.
Wakil Ketua KPK menjelaskan Putu sumarjaya diduga menerima suap dari Bernard dari Dion selaku Direktur PT Istana Putra Agung pada 10 April 2023.
Uang yang diterima mencapai Rp 800 juta.
Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Selanjutnya, PPK BPKA Sulawesi Selatan, Affandy diduga menerima suap Rp 150 juta dari Dion pada 11 April 2023.
Baca: 10 Tersangka Terjerat Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK Sebut Sebagian Uang Dipakai buat THR
Hal itu berhubungan dengan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian, PPK BTP Jawa Bagian barat, Syntho diduga menerima suap dari Dion, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, dan Direktur Nazma Tata Laksana bernama Fahmi Arif Kurniawa.
Suap yang diterima sebesar Rp 1,6 miliar.
Kasus tersebut menyangkut empat pelaksanaan 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
Berikutnya, , Direktur Prasarana DJKA, Kemenhub, Harno Trimadi bersama-sama PPK Kemenhub, Fadliansyah diduga menerima Rp 1,1 miliar.
Baca: Sebelum di OTT KPK, Bupati Meranti Ternyata Sempat Disebut Gelapkan Dana Masjid dan Sapi untuk Warga
Suap diterima dari Direktur PT Kereta Api Manajemen, Yoseph Ibrahim dan VP Proyek perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, Yoseph Ibrahim.
Wakil Ketua KPK menuturkan, penerimaan uang ini merupakan hasil dari pemeriksaan diantaranya diduga untuk tunjangan hari raya (THR).
“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk tunjangan hari raya (THR),” kata Tanak.
Wakil Ketua KPK berujar para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 12 April hingga 1 Mei 2023.
Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Diresmikan Jokowi 13 Hari, Proyek Jalur Kereta Makassar-Parepare Dikorupsi"
HOST: BIMA MAULANA
VP: Yudi Irwansyah
# korupsi # DJKA # Kemenhub # tersangka # suap
Sumber: Kompas.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.