Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Sosok Harno Trimadi: Pejabat DJKA yang Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Kereta Api

Kamis, 13 April 2023 11:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK diketahui telah menangkap Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi, Selasa (11/4/2023) lalu.

Harno bersama sembilan orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek perkeretaapian tahun anggaran 2018-2022.

Sembilan orang yang ditangkap bersama Hendro merupakan pegawai Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan swasta.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023).

Baca: Baru Diresmikan Jokowi Malah Dikorupsi, KPK Bongkar Dugaan Suap 9 Proyek Rute Kereta Api

Diketahui, Harno merupakan pria kelahiran Simalungun 23 Juli 1972.

Harno mengawali karier sebagai Staf Seksi Jaringan Transportasi Kota Direktorat Bina Sarana Transportasi Perkotaan pada 1998.

Lalu pada 2004 Harno menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Perkotaan.

Baca: Endar Priantoro Buat Laporan ke Polda Metro Jaya atas Pencopotan Jabatan, KPK Beri Respons Santai

Pada 2021, ia menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian.

Harno lulus dari perguruan tinggi negeri dengan jurusan Tekni Planologi.

Transportasi adalah jurusan yang dipilih Harno dalam studinya saat pascasarjana.

(*)

(Tribun-Video.com/Khoerunnisak)

Baca selengkapnya disini

# Harno Trimadi # DJKA # pejabat # OTT KPK # suap # proyek kereta api # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Khoerunnisak
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Harno Trimadi   #DJKA   #pejabat   #OTT KPK   #proyek kereta api   #suap

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved