Live Tribunnews Update
Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar ke KPK dalam Kasus Gus Yaqut, Koordinator MAKI: Bukan Ormas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, buka suara terkait pengalihan status eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah.
Boyamin menyebut adanya dugaan intervensi pihak eksternal terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengalihan status tersebut.
Akan tetapi, ia mengaku tak bisa menyampaikan lebih lanjut siapa sosok yang melakukan intervensi.
Dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (25/3/2026),
Boyamin mengaku menyerahkan seluruh prosesnya kepada Dewas KPK.
Namun di satu satu sisi, ia menegaskan ihwal pelapornya bukan dalam bentuk kelompok organisasi masyarakat atau ormas.
Baca: Respons Gus Yaqut usai 3 Jam Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kuota Haji: Alhamdulillah Lancar
MAKI telah melayangkan surat kepada Dewas KPK agar dilakukan pemeriksaan etik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam keputusan pengalihan penahanan Yaqut. Boyamin juga meminta hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka.
Sebelumnya, KPK sempat mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah. Namun pada Senin (23/3), status penahanannya dikembalikan ke Rutan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengembalian status penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut bertujuan melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Boyamin Saiman Cium Dugaan Intervensi Pihak Luar terhadap KPK dalam Kasus Yaqut
Reporter: Putri Dwi Arrini
Videografer: Mario Christian Sumampow
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Nadiem Makarim Respons Tuntutan 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook: Hari yang Sangat Mengecewakan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.