Sabtu, 16 Mei 2026

Live Tribunnews Update

Respons Gus Yaqut usai 3 Jam Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kuota Haji: Alhamdulillah Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 20:35 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah tiga jam diperiksa oleh KPK, eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut akhirnya melangkah keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (25/3/2026).

Sebagai informasi, pemeriksaan Gus Yaqut kali ini masih terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang mencapai Rp622 miliar.

Pemeriksaan ini kembali dilakukan setelah pengalihan status tahanan rumahan eks Menag tersebut menjadi tahanan rutan.

Pada saat keluar dari Gedung KPK, Gus Yaqut sempat menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.

Baca: Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas Meroket, Ini Data LHKPN-nya

Meski dikerumuni awak media, Gus Yaqut memilih tidak banyak berkomentar. Ia mengaku kondisinya sedang tidak sehat. 

Diketahui sebelumnya, Gus Yaqut tiba di Gedung KPK pukul 13.16 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Ia keluar sekitar pukul 16.25 WIB setelah pemeriksaan selesai.
Pemeriksaan dilakukan setelah status penahanannya yang sempat dialihkan menjadi tahanan rumah dikembalikan lagi ke Rutan pada Senin (23/3/2026).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian berkas perkara.

Menurut Budi, pemeriksaan juga bertujuan melengkapi berkas penyidikan sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Yaqut: Izin Ya, Saya Sakit

Editor: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Putri Dwi Arrini
Videografer: Mario Christian Sumampow
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gus Yaqut   #KPK   #korupsi kuota haji   #korupsi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved