TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Wacanakan 'War Tiket Haji' Tak Perlu Antre, Menhaj: Yang Mau Berangkat Silakan Bayar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mewacanakan skema baru pemberangkatan haji.
Diharapkan skema baru ini tidak lagi memakai sistem antrean hingga panjang.
Salah satu skema yang diwacanakan adalah sistem 'war tiket' seperti pembelian tiket konser.
Baca: Crazy Rich Madura Haji Her Bantah Mangkir Panggilan KPK, Blak-blakan soal Obrolan dengan Penyidik
Baca: Pengusaha Tembakau Haji Her Datangi Gedung KPK Akui Tak Paham Kasus Suap Mafia Cukai Rokok
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 pada Rabu (8/4).
Ia mengakui sekma tersebut tidak mudah diputuskan.
Namun sebagai sebuah wacana, skema 'war tiket haji' akan dipikirkan oleh kementerian terkait.
“Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean. Waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam 'war tiket',” kata Gus Irfan.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal, Cegah Penipuan oleh Oknum Travel
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Crazy Rich Madura Haji Her Bantah Mangkir Panggilan KPK, Blak-blakan soal Obrolan dengan Penyidik
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengusaha Tembakau Haji Her Datangi Gedung KPK Akui Tak Paham Kasus Suap Mafia Cukai Rokok
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.