LIVE UPDATE
Jaksa Tuntut AKBP Dody Prawiranegara 20 Tahun & Mami Linda 18 Tahun Bui Kasus Narkoba Teddy Minahasa
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Tuntutan itu dilayangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023).
Baca: Berbeda dengan Teddy yang hanya Menyesal, AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda Kompak Akui Salah
Baca: AKBP Dody Prawiranegara Mengaku Salah dan Jadi Korban Irjen Teddy: Saya Sudang Ungkap Kejujuran
Tak hanya itu, Dody juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara dalam kasus ini.
Dalam tuntutannya, JPU meyakini AKBP Dody Prawiranegara bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.(*)
# AKBP Dody Prawiranegara # Irjen Pol Teddy Minahasa # Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Termenung & Wajah Lesu Teddy Minahasa saat Dipecat dari Polri, Kini Melawan dengan Banding
Rabu, 31 Mei 2023
LIVE UPDATE
AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara hingga Denda Rp 2 Miliar terkait Peredaran Narkoba
Rabu, 10 Mei 2023
BREAKING NEWS
Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun
Rabu, 10 Mei 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Hakim Dinilai Salah Total, Hotman Paris Sebut Vonis Seumur Hidup Teddy Tak Sesuai Fakta Hukum
Rabu, 10 Mei 2023
Terkini Nasional
Keberatan, Hotman Paris Sebut Vonis Hakim ke Teddy Minahasa Tak Meyakinkan: Hanya Copy-Paste Jaksa
Selasa, 9 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.