Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

AKBP Dody Prawiranegara Mengaku Salah dan Jadi Korban Irjen Teddy: Saya Sudang Ungkap Kejujuran

Minggu, 26 Maret 2023 19:33 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - AKBP Dody Prawiranegara mengakui kesalahannya dalam kasus peredaran narkoba.

Kesalahan itu telah diungkapkannya selama memberikan keterangan di persidangan.

Namun di sisi lain, dia juga mengklaim sebagai korban dari perbuatan mantan atasannya, Irjen Teddy Minahasa.

"Saya dalam hal ini mengakui kesalahan saya dan saya adalah korban dari perintah pimpinan yang sebenarnya terjadi kepada diri saya," ujarnya dalam akun TikTok pengacaranya, Adriel Purba @adrielpurba, dikutip Minggu (26/3/2023).

Baca: Teddy Minahasa Sebut Ada Polisi yang Sisihkan Sabu untuk Dijual, Bareskrim Tegaskan Transparansi

Meski demikian, dia tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.

Besar harapannya agar hakim dapat menjatuhkan vonis yang terbaik dam kasus ini.

"Saya berikan keputusan semuanya kepada Allah melalui Majelis Hakim yang terhormat. Kiranya semua yang sudah saya ungkapkan dengan kejujuran bisa memberikan vonis yang terbaik untuk saya dan keluarga saya," katanya.

Baca: Sempat Berkelit di Persidangan, Kini Teddy Minahasa Ngaku Perintah Bawahan Tukar Sabu Jadi Tawas

Untuk informasi, pernyataan ini disampaikan AKBP Dody menjelang pembacaan tuntutan.

Besok, Senin (27/3/2023), AKBP Dody Prawiranegara bersama Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti, dan Syamsul Maarif akan menghadapi tuntutan jaksa.

Adapun Irjen Teddy Minahasa akan dituntut pada Kamis (30/3/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Tuntutan, AKBP Dody Prawiranegara Mengaku Salah dan Jadi Korban Irjen Teddy Minahasa

# Dody Prawiranegara # Teddy Minahasa # kasus narkoba # tuntutan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved