HOT TOPIC
Sampaikan Pledoi seusai Perkosa 13 Santriwati, Guru Cabul Herry Wirawan Ungkap Permintaan pada Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan guru cabul yang memperkosa 13 santriwatinya menyampaikan pledoi atau noda pembelaan.
Hal tersebut berlangsung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat pada Kamis (20/1/2022).
Dalam pembelaan tersebut, Herry Wirawan meminta agar majelis hakim menjatuhkan sanksi seadil-adilnya terhadap dirinya.
Penasihat hukum Herry, Ira Mambo menjelaskan bahwa tidak bisa membeberkan lebih detail pledoi yang disampaikan Herry Wirawan.
Baca: Gelagat Janggal Herry Wirawan, Dituntut Hukuman Mati Masih Bisa Bercanda dengan Napi Lain
Hal ini lantaran masuk dalam ranah pribadi persidangan.
Ira menegaskan bahwa memang Herry Wirawan meminta agar mendapatkan hukuman yang adil.
"Intinya, kami memohonkan hukuman seadil-adilnya. Spesifiknya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri," ucap penasihat hukum Herry, Ira Mambo kepada wartawan, Kamis.
Ira menegaskan bahwa ia ditunjuk sebagai penasehat hukum Herry Wirawan oleh majelis hakim.
"Perkara ini pro bono, artinya gratis, tidak berbayar. Kami bersedia dan terdakwa bersedia," kata Ira.
Baca: Dituntut Hukuman Mati Tak Membuat Herry Wirawan Mengurung Diri, Masih Bisa Bercanda
Baca: Terdakwa Rudapaksa 13 Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Maruf Amin Beri Tanggapan
Nantinya, tanggapan jaksa terhadap pembelaan itu akan disampaikan dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pada 27 Januari 2022.
Saat ditanya soal tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan, Ira enggan berkomentar.
"Untuk hal tersebut, kami tidak layak menjawabnya, karena kewenangan memutuskan ada pada majelis hakim," ucap Ira.
Herry Wirawan adalah guru cabul yang telah memperkosa 13 santriwatinya selama 5 tahun.
Bahkan 8 dari korban sudah melahirkan anak dari aksi bejat pelaku.
Jaksa sebelumnya menuntut agar Herry Wirawan mendapatkan sanksi hukuman mati.
Jaksa juga meminta hukuman tambahan berupa tindakan kebiri hingga mengumumkan identitas terdakwa.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sampaikan Pembelaan pada Hakim, Ini Permintaan Herry Wirawan "
# herry wirawan # pembelaan # pledoi # pencabulan # satriwati
Reporter: Nila
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com
VIRAL NEWS
13 Korban Rudapaksa Pemimpin Ponpes di Lombok Berani Lapor Seusai Nonton 'Walid', Beraksi Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
Modus Pimpinan Ponpes Rudapaksa 20 Santriwati di Lombok, Awalnya Ajarkan Doa hingga Penyucian Rahim
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
'Walid' Asal Lombok Rudapaksa 20 Santriwatinya, Lancarkan Aksinya Selama 6 Tahun Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
Live Update
JPU Tuntut Kiai Supar Terdakwa Kasus Rudapaksa Santriwati Trenggalek dengan Hukuman Penjara 14 Tahun
Rabu, 5 Februari 2025
Live Update
Live Update Siang: Sidang Tuntutan Kiai Pemerkosa Santriwati, Polemik Kebijakan Baru Elpiji 3 Kg
Rabu, 5 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.