Jumat, 23 Mei 2025

VIRAL NEWS

'Walid' Asal Lombok Rudapaksa 20 Santriwatinya, Lancarkan Aksinya Selama 6 Tahun Sejak 2015

Jumat, 25 April 2025 10:29 WIB
Tribun Lombok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat bernama Ahmad Faisal alias AF (52), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan oleh Satreskrim Polresta Mataram pada Rabu (23/4/2025).

Ia mengaku memiliki beragam modus agar bisa menodai korban.

Mulai dari mengajarkan doa, memberikan ijazahkan amalan, hingga penyucian rahim, yang semua tidak dibenarkan secara agama.

Usai melakukan modusnya, ia melakukan pelecehan seksual hingga beberapa santriwatinya dirudapaksa.

Namun dari pemeriksaan polisi, Ahmad Faisal membantah melakukan aksinya dengan modus penyucian rahim, yang kelak korbannya akan melahirkan seorang wali.

Tapi dia menjanjikan kelak akan mendapatkan pasangan dan keturunan baik.

Baca: Santriwati Buang Bayi seusai Dilahirkan, Ponpes Babul Hikmah Lampung Selatan: Terancam Tak Lulus

Ahmad Faisal bahkan mengatakan kepada para korban bila ingin menjadi penerang (tokoh) di kampung maka harus meminum ludah dirinya.

Perbuatan tersebut diakuinya dilakukannya sejak tahun 2015 sampai 2021.

Saat itu dia berstatus sebagai kepala yayasan di pondok pesantren itu.

Kini oleh pengurus pondok pesantren dia sudah dipecat.

Baca: Pengasuh Ponpes Fahim Mawardi Terpidana Kasus Dugaan Pencabulan di Jember Bebas, Dipenjara 1,5 Tahun

Ahmad Faisal berdahil khilaf telah melakukan perbuatan bejat selama 6 tahun lamanya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan, Faisal ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban.

Ahmad Faisal melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus penyucian rahim, mirip serial drama Malaysia berjudul Bid'ah, dengan pemeran utama Walid.

Dia bahkan mengatakan kepada para korban bila ingin menjadi penerang (tokoh) di kampung maka harus meminum ludah dirinya.

(Tribun-Video.com/TribunLombok.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved